JAKARTA, beritaindonesianet – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak negara terus meningkat pasca pemulihan ekonomi setelah adanya pandemi covid 19. Bahkan, hingga Oktober 2021, tercatat realisasi pajak negara mencapai 953,6 trilyun.
Menurut Menkeu, realisasi penerimaan pajak tersebut meningkat 15,3% dibanding kinerja pada periode yang sama tahun lalu yang tercatat kontraksi 18,8% atau realisasinya hanya Rp 69 triliun.
“Pertumbuhan ini terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Pajak yang tahun lalu kontraksinya 18,8%, tahun ini recover dengan pertumbuhan 15,3%,” kata Sri Mulyayani, Selasa (16/11).
Dari data Oktober 2021, Menkeu menejelaskan, pendapatan negara sudah sebesar Rp 1.510,0 triliun atau 86,6% dari target dalam pagu APBN 2021 yakni sebesar Rp 1.743,6 triliun. itu berarti terjadi peningkatan 18,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.277 triliun.
Sementara dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasinya mencapai Rp 205,8 triliun atau tumbuh 25,5%. Realisasi itu setara 95,7% dari target Rp 215,0 triliun. Kemudian, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah sebesar Rp 349,2 triliun atau tumbuh 25,2% yoy. (hen)